Menu

Jaksa Siak Ikuti Seminar Nasional, Kupas Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual

Lina 8 Apr 2026, 14:01
Jaksa Siak Ikuti Seminar Nasional, Kupas Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual
Jaksa Siak Ikuti Seminar Nasional, Kupas Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual

RIAU24.COM - SIAK – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di bidang hak kekayaan intelektual (HKI), jajaran Kejaksaan Negeri Siak mengikuti Seminar Nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-75, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Siak, Anrio Putra, S.H., M.H., bersama jajaran dari Aula Kejaksaan Negeri Siak.

Seminar nasional ini mengangkat tema “Komersialisasi Hak Cipta Lagu & Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum”, yang menjadi topik penting dalam menghadapi perkembangan industri kreatif dan tantangan penegakan hukum di bidang HKI.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT PERSAJA ke-75, yang bertujuan memperkuat wawasan dan pemahaman para jaksa terhadap perlindungan serta pemanfaatan hak kekayaan intelektual, khususnya terkait hak cipta lagu dan merek.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para jaksa semakin memahami dinamika hukum yang berkembang, sehingga mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, adaptif, dan berkeadilan di tengah pesatnya pertumbuhan sektor kreatif.

Partisipasi Kejari Siak dalam seminar ini juga menjadi wujud komitmen institusi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi isu-isu hukum modern yang berkaitan dengan perlindungan karya intelektual.(Lin)