Pasarkan Produk Warga Binaan, Lapas MoU KMP Desa Senggoro Bengkalis
RIAU24.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis resmi menjalin kerjasama strategis bersama Koperasi Merah Putih Desa Senggoro, Selasa 14 April 2026.
Hal tersebut dilaksanakan dalam upaya memperluas jangkauan pemasaran produk hasil karya warga binaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, bersama Ketua Koperasi Merah Putih, Affan Zahidi.
"Kerjasama ini dilaksanakan guna memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga binaan sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan,"ujar Kalapas Priyo Tri Laksono.
Menurut Kalapas, kerjasama ini akan menjadi tonggak penting bagi Lapas Bengkalis mentransformasi hasil pembinaan kemandirian dan menjadi produk yang memiliki daya saing di pasar luas.
"Berdasarkan kesepakatan tersebut, Koperasi Merah Putih Desa Senggoro akan berperan sebagai mitra utama dalam memfasilitasi pemasaran dan membangun jaringan distribusi produk karya warga binaan melalui ekosistem koperasi,"ujarnya.
Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa melalui kolaborasi ini, warga binaan tidak hanya dilatih untuk berproduksi, tetapi juga belajar memahami mekanisme pasar. Hal ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus berinovasi dalam menciptakan produk-produk berkualitas tinggi.