Hakim Tak Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli
Presiden ke-7 Joko Widodo. Sumber: kompas.com
RIAU24.COM - Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis Ahmad Khozinudin menyebut belum ada satu hakim yang menyatakan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo adalah asli.
"Saat ini hakim baru membuat putusan yang menyatakan tidak dapat diterima atau N.O," ujarnya, dikutip dari rmol.id, Rabu 15 April 2026.
Putusan N.O, kata dalam praktik hukum dianggap putusan 0-0.
Artinya, belum ada pihak pemenangnya. Karena hakim, belum masuk ke pokok perkara.
Dia juga menyebut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi merupakan perkara paling sensitif.
Hakim saat ini tidak akan berani mendukung Jokowi secara terbuka, dengan menolak gugatan.