Rapat Prolegnas Berujung Permintaan Golkar terhadap RUU Migas Supaya Didrop
RIAU24.COM - Pimpinan hingga anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar diketahui meminta RUU Migas didrop.
Permintaan ini mereka sampaikan dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej saat membahas evaluasi prolegnas RUU prioritas tahun 2026, dikutip dari detik.com, Kamis 16 April 2026.
"Terkait RUU mengenai Migas nanti kita pending dulu saja, apa perlu dicatat?" ujar Wamenkum Edward.
RUU Migas yang bersifat kumulatif terbuka berdasarkan putusan MK sehingga bukan domain prolegnas.
Ketua Baleg Bob Hasan menjelaskan RUU Migas disusun Komisi XII DPR, bukan Baleg.
"Perlu. Nanti gini, Pak, matikan dulu mic Bapak. Jadi ini nanti akan kita pertimbangkan di dalam rapat Baleg, karena kumulatif terbuka bukan domain prolegnas, Pak. Soal dia terdaftar atau tidak, kita hapuskan pun nggak ada masalah, itu nggak ada kaitannya dengan prolegnas. Maka koordinasi, maksudnya itu, kita akan secara intens kepada kementerian untuk lanjutkan atau tidak, karena tahapannya kita nggak susun di sini tapi dari Komisi XII," jawab Bob.