Hasil Tes Urine, Tiga Orang P3K Kantor Camat Bantan Positif Narkoba
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 60 orang pegawai di kantor camat Bantan mengikuti pemeriksaan urine yang dilakukan secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan urine tersebut, 3 orang P3K dinyatakan positif narkoba. Ketiga pegawai ini diantaranya berinisial R, B, dan D. Hal ini dilakukan dalam upaya mendukung pemberantasan dan pencegahan pengguna Narkoba dilingkungan pemerintahan, Kamis 16 April 2026.
Pengecekan tes urine terhadap pegawai Kantor Camat Bantan tersebut dilakukan Satnarkoba di backup Polsek Bantan.
Kegiatan ini berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta tindak lanjut surat permohonan Camat Bantan Nomor: 005/SET/IV/2026 terkait pelaksanaan tes urine bagi pegawai di lingkungan pemerintah Kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendeteksi penyalahgunaan narkotika juga sebagai bentuk komitmen bersama.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di lingkungan aparatur pemerintahan,”ungkap AKP Tidar Laksono.