Menu

Dalam Sepekan, Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Berhasil Diamankan

Lina 17 Apr 2026, 12:17
Penyalahgunaan Solar Berhasil Diamankan
Penyalahgunaan Solar Berhasil Diamankan

RIAU24.COM - SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak terus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam kurun waktu satu pekan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku penimbunan Bio Solar di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni pada Kamis (9/4/2026) di Jalan Lintas Perawang KM 9 dan Rabu (15/4/2026) di Jalan Balak KM 11, Perawang Barat. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial SS dan IY.

Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim Raja Kosmos P mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang cukup terorganisir.

Mereka memanfaatkan sejumlah barcode MyPertamina untuk mengelabui sistem agar dapat melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar secara berulang di SPBU. Selain itu, para pelaku menggunakan kendaraan pick up yang telah dimodifikasi pada bagian tangki untuk menampung BBM dalam jumlah besar melebihi kapasitas standar.

“Modifikasi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya karena berpotensi memicu kebakaran,” ujar AKP Raja Kosmos.

BBM yang berhasil dikumpulkan kemudian dipindahkan ke dalam ratusan jerigen berkapasitas 35 liter untuk selanjutnya dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi meraup keuntungan.

Halaman: 12Lihat Semua