Menu

Buron Berbulan-bulan, 3 Pelaku Curat di Siak Akhirnya Diringkus

Lina 20 Apr 2026, 13:40
Buron Berbulan-bulan, 3 Pelaku Curat di Siak Akhirnya Diringkus
Buron Berbulan-bulan, 3 Pelaku Curat di Siak Akhirnya Diringkus

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial J (29) dan ES (40) sebagai pelaku utama, serta HS (30) yang berperan sebagai perantara penjualan barang hasil curian.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi, beberapa unit handphone milik korban, serta jilbab yang digunakan untuk menutupi kamera CCTV.

Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Ini bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri sisa barang bukti yang belum ditemukan.

Para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(Lin)

Halaman: 12Lihat Semua