Menu

Afni Soroti Kendala KTH, Minta Perusahaan Ikut Membina

Lina 20 Apr 2026, 13:46
Afni Soroti Kendala KTH, Minta Perusahaan Ikut Membina
Afni Soroti Kendala KTH, Minta Perusahaan Ikut Membina

RIAU24.COM - SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) tidak dapat berjalan sendiri dalam mengelola hutan sosial. Diperlukan pendampingan dari berbagai pihak agar pengelolaan hutan berjalan optimal, berkelanjutan, dan minim konflik.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengembangan dan pembinaan usaha kehutanan yang digelar Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Riau, Kamis (16/4/2026), di Luxe Riverside Hotel.

Kegiatan ini diikuti oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani Hutan (KTH), serta masyarakat di sekitar areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), sebagai upaya meningkatkan kapasitas dalam mengelola potensi kehutanan secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Bupati Afni menyampaikan bahwa regulasi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 telah membuka ruang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial.

“Perhutanan sosial saat ini menjadi salah satu sumber ekonomi kerakyatan. Program ini telah berjalan sejak masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujarnya.

Namun demikian, Afni menilai masih banyak KTH yang menghadapi kendala di lapangan, terutama dalam hal pengelolaan dan kemitraan usaha. Oleh karena itu, keberadaan pendamping menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua