Menu

Usulan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Kampus

Azhar 20 Apr 2026, 17:13
Ilistrasi sanksi pidana. Sumber: Internet
Ilistrasi sanksi pidana. Sumber: Internet

Karena itu, penanganan tidak cukup dilakukan secara internal oleh kampus.

DPR juga menilai regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya memadai. 

Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dinilai perlu diperkuat agar memberikan perlindungan lebih maksimal bagi korban.

Halaman: 12Lihat Semua