Menu

Lewat Telpone 110 Pengedar Sabu di Bengkalis Terus Terungkap

Dahari 22 Apr 2026, 00:59
Lewat 110 Pengedar Sabu di Bengkalis Terus Terungkap
Lewat 110 Pengedar Sabu di Bengkalis Terus Terungkap

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"tegasnya.

Kami dari kepolisian mengimbau
“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat.

"Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,”pungkas Kapolsek.

Halaman: 12Lihat Semua