Razia Malam, Polisi Pastikan Koto Gasib Bebas Aktivitas Ilegal
RIAU24.COM - SIAK – Upaya menekan peredaran narkotika dan penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran Polsek Koto Gasib. Pada Selasa malam (21/4/2026), aparat kepolisian menggelar razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang dinilai rawan aktivitas ilegal.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB ini dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta, Nofri Ardiansyah, dengan melibatkan lima personel gabungan.
Pelaksana Tugas Kapolsek Koto Gasib, Budiman Dalimunthe, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, minuman keras (miras), perjudian, serta tindak kriminal lainnya.
“Operasi ini kami fokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik peredaran narkoba dan penyakit masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir beberapa titik di wilayah Kecamatan Koto Gasib, di antaranya kafe di Jalan Pertamina KM 09, Kampung Pangkalan Pisang.
Hasilnya, sejumlah lokasi hiburan malam terpantau dalam kondisi sepi pengunjung. Petugas juga melakukan pemeriksaan secara intensif, namun tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi yang diperiksa.
Meski demikian, aparat tetap memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha dan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami mengingatkan agar tidak menjual minuman keras maupun terlibat dalam peredaran narkotika. Jika menemukan indikasi kejahatan, segera laporkan melalui Call Center Polri di 110,” tegasnya.
Razia ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Koto Gasib.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.(Lin)