Menu

Dibakar dan Blender, Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Dahari 23 Apr 2026, 10:52
Dibakar dan Blender, Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  yang Sudah Inkracht
Dibakar dan Blender, Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa negara hadir dan bersikap tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 110 perkara yang telah inkracht. Rinciannya meliputi 79 perkara tindak pidana narkotika, 19 perkara terkait sektor organisasi angkutan darat (Organda), serta 12 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

“Seluruh barang bukti tersebut telah diputuskan oleh pengadilan untuk dirampas dimusnahkan,” ungkapnya.

"Sqya menegaskan bahwa sinergi antar instansi penegak hukum di daerah terus berjalan solid dalam memperkuat supremasi hukum serta menjaga stabilitas keamanan secara berkelanjutan,"pungkasnya

Halaman: 12Lihat Semua