Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Mandau Beserta 8 Paket Sabu
Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang disebutkan oleh tersangka,”ujar Kapolsek Mandau, Jumat 24 April 2026.
Saat ini, tersangka telah menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam,”ujarnya.