Menu

Lagi Transaksi Sabu Satu Pria Diamankan Polsek Pinggir

Dahari 25 Apr 2026, 11:49
Lagi Transaksi Sabu Satu Pria Diamankan Polsek Pinggir
Lagi Transaksi Sabu Satu Pria Diamankan Polsek Pinggir

"Pada pemeriksaan awal tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial G (DPO) yang berdomisili di wilayah Desa Harapan Baru. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok tersebut,"ungkap Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, Sabtu 25 April 2026.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine mengindikasikan bahwa tersangka juga merupakan pengguna narkotika.

AKP Agung Rama menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Polsek Pinggir juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing masing.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,”tegas Kapolsek.

Halaman: 123Lihat Semua