Menu

Pengedar Sabu Diringkus Polsek Siak Kecil, 4 Paket Sabu Turut Diamankan

Dahari 2 May 2026, 12:54
Pengedar Sabu Diringkus Polsek Siak Kecil, 4 Paket Sabu Turut Diamankan
Pengedar Sabu Diringkus Polsek Siak Kecil, 4 Paket Sabu Turut Diamankan

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin, keduanya dinyatakan negatif serta tidak cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka, sehingga hanya berstatus sebagai saksi.

“Untuk tersangka AE, hasil tes urin menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Siak Kecil guna proses hukum lebih lanjut,”ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman yang berat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Silakan hubungi Call Center Polri di 110, layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam,”pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua