Wewenang DPR Bukan Memilih Presiden, Tapi...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra. Sumber: kompas.com
Rekomendasi tersebut akan berdampak pada perubahan regulasi, khususnya melalui revisi Undang-Undang Polri yang akan segera disusun dan diajukan ke DPR.
"Nanti akan disampaikan kepada DPR sebagai amandemen UU Kepolisian yang ada sekarang. Beberapa pasal, khususnya terkait Kompolnas dan penempatan polisi di luar tugas kepolisian, akan ditegaskan dalam undang-undang," ujarnya.