Bawaslu Ungkap Permainan Baru Pelaku Politik Uang
RIAU24.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn J H Malonda menyebut telah terjadi pergeseran pemberian politik uang.
Kini, pelaku politik uang memanfaatkan teknologi seperti dompet digital atau e-wallet, dikutip dari kompas.com, Rabu 6 Mei 2026.
Pergeseran tersebut mulai terjadi di sejumlah daerah yang tidak lagi menggunakan politik uang secara fisik.
"Sudah mulai sangat berubah dan jadi catatan kita sendiri terkait paradigma pergeseran politik uang. Misalnya medium transaksi yang tunai fisik, sekarang sudah mulai berubah ke e-wallet, transfer saldo, aset digital," ujarnya.
Perubahan paradigma tersebut terjadi karena banyak masyarakat di berbagai daerah sudah mengerti teknologi.
Untuk mencegah politik uang yang semakin canggih, Bawaslu akan membentuk unit khusus untuk menangani kejahatan digital dalam pemilu.
"Kami memperkuat tentang patroli cyber. Bawaslu menyiapkan struktur unit khusus karena kami bisa tertinggal jika pola digital ini tidak segera ditangani," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam pengawasan pemilu.