Dinkes Bengkalis Klarifikasi Isu Soal Transparansi SLHS SPPG
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis langsung memberikan klarifikasi terkait isu transparansi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam hal ini, Dinkes menegaskan bahwa seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Ermanto melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas), Yessica Vebrina, menyampaikan bahwa hingga saat ini untuk jumlah dapur SPPG di Kabupaten Bengkalis tercatat sebanyak 86 unit.
“Dari total tersebut, sebanyak 63 dapur telah memiliki SLHS, sementara 23 lainnya masih dalam proses pengurusan,”ujar Yessica, Selasa 5 Mei 2026.
Yessica menegaskan Dinkes tidak menutup-nutupi informasi terkait penerbitan SLHS. Menurutnya, setiap pengajuan diproses melalui tahapan verifikasi administrasi hingga pemeriksaan lapangan untuk memastikan standar higiene dan sanitasi terpenuhi.
"Terkait adanya dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS namun sudah beroperasi, saya menegaskan saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) juga menerapkan aturan yang lebih ketat. Bahwa SPPG wajib memiliki SLHS selambat lambatnya satu bulan dan atau mengantongi surat keterangan dalam proses,"ujarnya.