PSI Tak Berikan Bantuan Hukum untuk Grace Natalie
RIAU24.COM - Ketua Harian PSI Ahmad Ali atau Mad Ali memastikan partai tak memberikan bantuan hukum untuk Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie.
Grace dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemotongan video ceramah Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), dikutip dari detik.com, Kamis 7 Mei 2026.
Alasannya karena tindakan yang dilakukan Grace merupakan sikap pribadi.
"Pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi," ujarnya.
Artinya, secara kelembagaan, PSI tidak akan memberikan bantuan hukum, dan harus dipertanggungjawabkan Grace Natalie secara pribadi.
"Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," ujarnya.