Menu

PSI Tak Berikan Bantuan Hukum untuk Grace Natalie

Azhar 7 May 2026, 23:34
Ketua Harian PSI Ahmad Ali atau Mad Ali. Sumber: Internet
Ketua Harian PSI Ahmad Ali atau Mad Ali. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ketua Harian PSI Ahmad Ali atau Mad Ali memastikan partai tak memberikan bantuan hukum untuk Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie.

Grace dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemotongan video ceramah Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), dikutip dari detik.com, Kamis 7 Mei 2026.

Alasannya karena tindakan yang dilakukan Grace merupakan sikap pribadi.

"Pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi," ujarnya.

Artinya, secara kelembagaan, PSI tidak akan memberikan bantuan hukum, dan harus dipertanggungjawabkan Grace Natalie secara pribadi.

"Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," ujarnya.

PSI hanya memberikan bantuan dukungan sebagai sahabat kepada Grace Natalie.

"Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal," tutupnya.