Menu

Satreskrim Polres Siak Amankan Ibu Tiri Diduga Aniaya Anak hingga Tewas

Lina 11 May 2026, 13:46
Satreskrim Polres Siak Amankan Ibu Tiri Diduga Aniaya Anak hingga Tewas
Satreskrim Polres Siak Amankan Ibu Tiri Diduga Aniaya Anak hingga Tewas

“Kami telah mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian,” kata Kasat Reskrim.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa gagang sapu, batu bata yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan, serta pakaian milik korban dan tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kepolisian juga berencana melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait proses ekshumasi atau pembongkaran makam guna keperluan autopsi.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.(Lin)

Halaman: 23Lihat Semua