Menu

Siaga Karhutla 2026, Kapolres Siak: Pembakar Lahan Akan Diproses Pidana

Lina 13 May 2026, 14:17
Siaga Karhutla 2026, Kapolres Siak: Pembakar Lahan Akan Diproses Pidana
Siaga Karhutla 2026, Kapolres Siak: Pembakar Lahan Akan Diproses Pidana

Turut hadir dalam kegiatan tersebut VPA Siak PT Ivomas Tunggal Shamugam Supra Maniam, RC Siak Tumpal M. Bakara, Camat Kandis Said Irwan, S.E., M.I.P., Danramil Kandis Kapten Inf Ayub Edi Harahap, para penghulu kampung, serta unsur terkait lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.10 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.(Lin)

Halaman: 23Lihat Semua