Ketika IKN Bukan Proyek Prioritas Lagi
RIAU24.COM - Pengamat politik Adi Prayitno menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan IKN bukan proyek prioritas lagi.
Hal ini karena MK memutuskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.
"Ini mungkin tanda-tanda bahwa IKN bukan sesuatu yang prioritas. Pindah ibu kota bukan menjadi persoalan yang krusial bagi Indonesia hari ini,” katanya dikutip dari rmol.id, Jumat 15 Mei 2026.
Dia menambahkan persoalan yang lebih mendesak adalah pengentasan kemiskinan.
"Serta pengurangan angka pengangguran, dan pembukaan lapangan pekerjaan," ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya anggapan di publik bahwa proyek IKN pada pemerintahan saat ini tidak lagi menjadi program prioritas utama.
"Bahkan ada yang berasumsi bahwa IKN di pemerintahan kali ini bukan program prioritas, bukan program yang terlampau digaspol," ujarnya.
Proyek IKN selama ini identik dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi karena dianggap sebagai proyek mercusuar dan legacy pemerintahannya untuk mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.