Menu

Gara Gara Mau Kepasar, Suami Tega Aniaya Istri Berujung ke Jeruji Besi

Dahari 18 May 2026, 12:34
Gara Gara Mau Kepasar, Suami Tega Aniaya Istri Berujung ke Jeruji Besi
Gara Gara Mau Kepasar, Suami Tega Aniaya Istri Berujung ke Jeruji Besi

RIAU24.COM - Menindaklanjuti laporan terhadap masyarakat kembali membuahkan hasil oleh polsek Mandau. Seorang laki laki berinisial Z diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona menerangkan bahwa kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat. Korban berinisial RDS (40) diketahui merupakan istri dari tersangka berinisial Z (46),"ujar Kapolsek Mandau, Senin 18 Mei 2026.

Menurutnya, perselisihan rumah tangga diduga menjadi pemicu terjadinya tindak penganiayaan tersebut. Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban meminta izin kepada suaminya untuk pergi berjualan ke pasar.

Namun permintaan tersebut tidak diizinkan hingga terjadi cekcok mulut. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban. Dan korban kemudian berusaha melepaskan diri dan pergi menuju pasar.

Minggu, 17 Mei 2026 sekira pukul 13.00 WIB, korban kembali ke rumah kontrakannya untuk menjemput anaknya. Namun kembali terjadi perselisihan, hingga tersangka diduga menarik korban ke dalam rumah dan menampar korban sebanyak satu kali yang menyebabkan mulut korban mengeluarkan darah.

Halaman: 12Lihat Semua