BWI Siak Gandeng Dunia Usaha Kembangkan Wakaf Tunai dan Wakaf Uang
Menurutnya, rumah singgah kesehatan tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pasien dan keluarga pendamping selama menjalani proses pengobatan. Lokasi pembangunan direncanakan berada di kawasan belakang Kantor Baznas Kabupaten Siak.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau, Rasyid, mengatakan Kabupaten Siak memiliki posisi strategis dalam pengembangan wakaf nasional karena telah ditetapkan sebagai “Kota Wakaf” oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Siak merupakan satu-satunya daerah yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Agama sebagai Kota Wakaf. Ini menjadi tantangan agar Siak benar-benar menjadi contoh dalam pengembangan wakaf,” kata Rasyid.
Ia menjelaskan, wakaf bersama zakat merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sehingga diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk membangun sistem ekonomi sosial yang berkelanjutan.
BWI Provinsi Riau juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Siak dan pengurus BWI Kabupaten Siak yang dinilai aktif menggerakkan program wakaf di daerah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan gerakan wakaf di Kabupaten Siak dapat menjadi lokomotif pengembangan ekonomi sosial sekaligus memperkuat peradaban ekonomi syariah di Provinsi Riau.