Kurang dari Dua Bulan Menjabat, AKP Raja Kosmos Ungkap Sejumlah Kasus Besar di Siak
Selain itu, Sat Reskrim Polres Siak juga berhasil mengungkap kasus illegal logging dengan mengamankan satu unit truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil. Satu orang tersangka berhasil diamankan.
Perkara tambang galian C ilegal di wilayah Perawang pun berhasil dituntaskan dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan dengan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa satu unit ekskavator dan empat unit truk.
Respons cepat AKP Dr. Raja Kosmos kembali terlihat dalam pengungkapan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia enam tahun di Kecamatan Kerinci Kanan yang meninggal dunia. Berawal dari keresahan masyarakat saat proses pemandian jenazah, ia langsung menginstruksikan pembongkaran makam dan autopsi terhadap korban. Hasil autopsi kemudian menjadi dasar penyidik menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, AKP Dr. Raja Kosmos juga aktif membangun kedekatan dengan masyarakat melalui Program Kampung Aman. Program tersebut melibatkan aparatur kampung, RT, RW hingga petugas keamanan lingkungan dalam grup komunikasi untuk mempercepat pertukaran informasi terkait gangguan kamtibmas.
Bersama Kapolres Siak, ia juga rutin turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan sambang kampung dan dialog bersama warga, tokoh agama, tokoh adat serta pengurus pos Satkamling.
Kedekatan AKP Dr. Raja Kosmos dengan masyarakat Siak juga terlihat dari sambutan hangat tokoh adat dan tokoh agama saat dirinya bersilaturahmi pasca menjabat Kasat Reskrim. Sebelumnya, ia juga pernah bertugas sebagai Kasat Intelkam Polres Siak pada tahun 2022 dan dikenal aktif dalam kegiatan sosial serta pelestarian budaya Melayu Siak.