Permintaan Memperketat Protokol Perlindungan WNI di Misi Kemanusiaan
RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang meminta pemerintah memperketat protokol perlindungan WNI dalam misi kemanusiaan.
Dia mencontohkan sembilan WNI yang sempat ditahan otoritas zionis saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, dikutip dari rmol.id, Jumat 22 Mei 2026.
"Ke depan, negara perlu memiliki protokol yang semakin kuat untuk melindungi WNI dan komunikasi terkait dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah berisiko. Solidaritas kemanusiaan harus tetap dihormati, tetapi keselamatan warga negara juga harus diantisipasi sejak awal," sebutnya.
Dia tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri dan seluruh Perwakilan RI yang telah bekerja keras mengawal keselamatan sembilan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla.
Hasil ini menunjukkan pentingnya diplomasi pelindungan WNI yang bergerak cepat, terkoordinasi, dan memanfaatkan seluruh kanal yang tersedia.
"Di tengah situasi yang sangat sensitif dan akses komunikasi yang terbatas, negara tetap harus hadir, dan dalam kasus ini kerja diplomasi pelindungan WNI terlihat nyata," sebutnya.