Menu

Ketika PDIP Bicara Sektor Pertambangan

Azhar 24 May 2026, 17:34
Ilustrasi sektor pertambangan. Sumber: Internet
Ilustrasi sektor pertambangan. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Budi Sulistyono menyambut baik penguatan sektor hulu pertambangan.

Hal ini berkaca dari pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027, Rabu kemarin, 20 Mei 2026, dikutip dari rmol.id.

"Dasar pemikiran Presiden sebenarnya adalah bagaimana mengimplementasikan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Artinya, negara harus menguasai dan mengendalikan sektor hulu, yaitu lokasi pertambangan, bukan hanya hilir atau perdagangan ekspornya," ujarnya.

Dia memandang, amanat konstitusi menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, sehingga tidak boleh hanya diterjemahkan dalam bentuk penerimaan pajak, royalti, atau pengaturan ekspor.

"Negara tidak cukup hanya puas mendapatkan pajak. Negara harus memastikan kekayaan alam benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sebutnya.

Hal ini dia sampaikan karena memerhatikan kondisi pertambangan di Indonesia saat ini.

"Saat ini sudah mengkhawatirkan karena tidak hanya terlihat dari kerusakan lingkungan, tetapi juga dari lemahnya kontribusi langsung terhadap ekonomi nasional dan daerah," ujarnya.

Dia juga menilai selama ini negara cenderung hanya puas mendapatkan penerimaan dari pajak dan ekspor sektor pertambangan. 

Padahal jika konsisten menjalankan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 negara dapat mengendalikan rantai pengelolaan sumber daya alam dari hulu hingga hilir.