Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Ditangkap Polisi
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.