Menu

KPU Dukung Perempuan Maju Jadi Calon Legislatif

Azhar 1 Jun 2026, 15:35
Anggota KPU RI, Idham Holik. Sumber: detik.com
Anggota KPU RI, Idham Holik. Sumber: detik.com

Jika partai mengindahkan aturan tersebut, akan ada sanksi diskualifikasi bagi partai politik yang tidak memenuhi ketentuan kuota 30 persen caleg perempuan.

Halaman: 12Lihat Semua