Menu

SN Pemuda Dirupat Utara Dibekuk Polisi, Diduga Lakukan Ini

Dahari 5 Jun 2026, 09:26
SN Pemuda Dirupat Utara Dibekuk Polisi, Diduga Lakukan Ini
SN Pemuda Dirupat Utara Dibekuk Polisi, Diduga Lakukan Ini

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku awalnya menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dan mengajak korban bertemu pada dini hari.

"Saat berada di lokasi kejadian, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Perbuatan serupa kembali terjadi beberapa waktu kemudian di lokasi yang sama,"ujarnya.

Dalam proses penanganan perkara, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkoba.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,"ujar Toni Armando lagi.

AKP Toni menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana yang melibatkan anak," tegas AKP Toni Armando.

Halaman: 123Lihat Semua