Pengembangan Kasus Narkoba Berujung Penangkapan Pengedar Narkoba
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,61 gram yang diakui milik tersangka.
Selain pil ekstasi, petugas juga menyita uang tunai sebesar 850.000 ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkotika serta dua unit telepon genggam.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah memberikan enam paket narkotika jenis sabu kepada tersangka lain untuk diperjualbelikan. Tersangka juga mengakui bahwa memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial H yang berada di wilayah Medan, Sumatera Utara, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas,"ungkapnya.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkoba. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga akan terus melakukan pengembangan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam perkara tersebut,"pungkasnya.