Ketua YPPI Akui Tidak Tau Soal Penyewaan Gedung Untuk SPPG, SLHS Masih Proses
RIAU24.COM - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sahabat Mulia yang membantah berbagai sorotan terkait legalitas operasionalnya belum sepenuhnya menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat wartawan mengkonfirmasi justru memunculkan pertanyaan baru mengenai status penggunaan gedung yang dijadikan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Wonosari timur Kecamatan Bengkalis tersebut.
Bahkan, sebagai ketua Yayasan YPPI Bengkalis Darma Firdaus S mengaku tidak tau sama sekali dan tidak pernah mengeluarkan izin apapun mengenai gedung tersebut.
"Belum tau tentang itu dan juga belum pernah mengeluarkan izin apa pun mengenai penyewaan gedung tersebut," ungkapnya Jumat 12 Juni 2026.
Saat disinggung apakah ahli waris ada melakukan koordinasi soal penyewaan gedung tersebut kepada ketua yayasan YPPI Bengkalis. Darma mengaku tidak ada sama sekali.
"Saya memang tidak tau apa apa. Dan tidak ada koordinasi ahli waris terkait hal itu kepada saya," ujarnya.
Sejumlah pengurus Yayasan Pesantren Pendidikan Islam (YPPI) Bengkalis yang dikonfirmasi media ini juga menegaskan tidak pernah berurusan dalam proses sewa menyewa maupun pinjam pakai gedung yang kini digunakan SPPG Sahaba mulia.
Terpisah, saat dikonfirmasi salah seorang keluarga ahli waris YPPI memang membenarkan bahwa penyewaan bangunan dilakukan melalui ahli waris salah satunya bernama Said yang juga menjabat sebagai kepala sekolah YPPI Bengkalis.
Keterangan tersebut mempertegas adanya dua fakta yang sulit diabaikan. Jika gedung tersebut merupakan aset yang dikelola Yayasan YPPI, mengapa proses penyewaannya dilakukan melalui ahli waris?
Sebaliknya, jika bangunan tersebut merupakan hak ahli waris, apa dasar hukum penggunaan nama dan aset yang selama ini diketahui berada dalam lingkungan YPPI?
Pertanyaan ini menjadi penting karena menyangkut legalitas pemanfaatan aset yang digunakan untuk menjalankan program pemerintah.
Tidak hanya itu, klaim legalitas disampaikan pihak SPPG juga berbenturan dengan keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab Bengkalis Yesica Vebrina saat dikonfirmasi pada 3 Juni 2026 kemarin menyatakan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) milik SPPG Sahabat Mulia masih dalam proses pengurusan.
"Untuk legalitas SLHS masih dalam pengurusan. Untuk SLHS belum terbit,"ungkap Yesica Vebrina Kabid Kesehatan Diskes Kab Bengkalis.
Disamping itu, maka mmuncul pertanyaan baru mengenai kapan sebenarnya sertifikat tersebut diterbitkan dan sejak kapan seluruh persyaratan sanitasi yang diwajibkan telah dipenuhi pihak SPPG Sahabat Mulia.
Fakta ini menjadi relevan karena SLHS merupakan salah satu dokumen penting operasional dapur penyedia makanan, terutama yang melayani program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).