Pemkab Siak Tangani 152,3 Km Jalan Rusak, Gandeng Perusahaan Lewat Program CSR
RIAU24.COM - SIAK – Di tengah keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran, defisit keuangan, dan kewajiban pembayaran utang daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tetap menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas. Sepanjang satu tahun terakhir, sebanyak 152,30 kilometer jalan kabupaten telah ditangani melalui program pemeliharaan, sementara sejumlah ruas lainnya ditingkatkan dengan dukungan APBD, APBN, dan kolaborasi bersama perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan kondisi fiskal yang terbatas tidak menyurutkan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Siak untuk memastikan akses jalan masyarakat tetap terjaga.
"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," ujar Ardi, Selasa (28/7/2026).
Selain pemeliharaan jalan sepanjang 152,30 kilometer, Dinas PUPR juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer pada ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Di sisi lain, Pemkab Siak juga memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026, yang membiayai rekonstruksi ruas Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer menggunakan APBN.
Ardi menjelaskan, total panjang jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, yang terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, serta 1.261,093 kilometer jalan desa.