Menu

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Narkoba

Dahari 16 Jun 2026, 11:18
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Narkoba

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram yang berada dalam genggaman tangan pelaku. Dari hasil interogasi awal, diketahui barang itu diperoleh dari seorang pria berinisial A.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan A di kediamannya yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Bukit Batu. 

"Dari lokasi tersebut petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, kaca pirex, sekop sabu, mancis, serta dua unit telepon genggam," ungkapnya lagi.

Adapun hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang berlaku,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua