Cara Din Syamsuddin Bebaskan Roy Suryo dan dr Tifa dari Sel Polisi
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Sumber: Internet
"Dan dipastikan akan selalu hadir dalam setiap tahapan pemeriksaan sesuai jadwal yang ditetapkan, serta tidak akan mempersulit jalannya proses persidangan yang akan dilakukan," ujarnya.
Baca juga: KPK Tolak Duplikasi Kasus MBG