Menu

Menunggu Penunjukkan Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

Azhar 23 Jun 2026, 07:05
Nahdlatul Ulama. Sumber: Internet
Nahdlatul Ulama. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026 Prof Mohammad Nuh menyebut pihaknya masih melakukan penilaian terhadap daerah-daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, 1-5 Agustus 2026.

Menurutnya, beberapa daerah telah mengajukan diri sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU, dikutip dari rmol.id, Selasa 23 Juni 2026.

Daerah itu berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatra Barat.  

"Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review dari tempat-tempat tadi itu," ujarnya.

Daerah yang menjadi tuan rumah harus memenuhi empat aspek utama pertimbangan dalam menentukan lokasi muktamar.   

Pertama, kelayakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan forum organisasi terbesar di lingkungan Nadhlatul Ulama tersebut.

Kedua, aspek keamanan, artinya muktamar harus diselenggarakan di lokasi yang mampu menjamin keamanan peserta serta memastikan seluruh proses persidangan berlangsung tertib.   

"Karena ini menyangkut muktamar, maka harus dipastikan keamanannya. Jangan sampai orang yang tidak punya kewenangan atau eligibilitas untuk ikut masuk ruangan," sebutnya.

Ketiga adalah kesiapan finansial daerah penyelenggara. 

"Keempat, aspek spiritual yang selama ini menjadi salah satu ciri khas dalam pengambilan keputusan penting di lingkungan NU.   

"Tentu di NU selalu hasil akhirnya itu pertimbangan spiritual," tutupnya.