Kematian di SPBU Palas Sebut Kuasa Hukum Terduga Pelaku bukan Niat, Tetapi Murni Membela Diri
Bedman juga mengatakan bahwa klien mereka sempat meminta kepada warga dan petugas operator SPBU saat itu untuk menghubungi pihak kepolisian, dikarenakan klien mereka melihat korban terjatuh sambil mengeluarkan darah.
"Justru disini bisa dilihat bahwa saat kejadian, bukan niat dari klien kami untuk menghilangkan nyawa korban, karena setelah melihat korban berdarah, klien kami langsung meminta agar warga yang menyaksikan kejadian tersebut, menghubungi pihak kepolisian," ulasnya.
"Setelah kejadian dan karena takut dihakimi massa, maka klien kami langsung pulang meninggalkan lokasi kejadian tersebut," terus Bedman.
Secara langsung, Bedman juga memaparkan beberapa keterangan saksi yang berhasil mereka dapatkan.
"Dari keterangan saksi-saksi yang kami dapatkan, hal ini dipicu karena korban menyerobot antrian pengisian bahan bakar solar di SPBU tersebut," kata kuasa hukum AAPR.
"Sebelum kejadian tersebut terjadi, salah satu saksi berinisial SH (53) sempat menyuruh korban agar pulang dan tidak mempanjang masalah," lanjut Bedman.