Menu

Warga Kelurahan Terkul Rupat Dibekuk Polisi Bersama Sabu Sabu

Dahari 22 Jul 2026, 15:23
Warga Kelurahan Terkul Rupat Dibekuk Polisi Bersama Sabu Sabu
Warga Kelurahan Terkul Rupat Dibekuk Polisi Bersama Sabu Sabu

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat.

"Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya," ujar AKP Faisal.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pidana.

Halaman: 12Lihat Semua