Menu

PDIP Mau Kasus Febrie Tak Dipolitisi

Azhar 28 Jul 2026, 18:21
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sumber: kompas.com
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto berharap proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah harus dilakukan secara adil tanpa perlakuan berbeda terhadap siapapun, termasuk aparat penegak hukum yang tersandung perkara hukum.

"Ya, suara rakyat harus didengar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, tidak boleh ada treatment yang berbeda. Kalau yang lain dikenakan rompi, borgol, harus diperlakukan sama," sebutnya dikutip dari rmol.id, Selasa 28 Juli 2026.

Dia yakin, apabila terdapat perlakuan yang berbeda dalam proses penegakan hukum, hal itu akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi menimbulkan risiko sosial maupun politik.

"Sekiranya hal tersebut tidak dilakukan, ada ketidakadilan dalam hukum, maka bisa menciptakan risiko sosial dan politik," sebutnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa asas persamaan di hadapan hukum harus diwujudkan tidak hanya dalam norma.

"Namun juga dalam perlakuan selama proses hukum berlangsung, khususnya terhadap perkara korupsi, penyalahgunaan jabatan, maupun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," sebutnya.

"Kesamaan kedudukan dalam hukum itu juga kesamaan treatment di dalam proses menghadapi kasus-kasus, apalagi yang berkaitan dengan korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan dugaan terhadap tindak pidana pencucian uang," tutupnya.