Menu

Istana Siak, Balairung Sri, dan Komet Berpeluang Jadi Cagar Budaya Nasional

Lina 29 Jul 2026, 20:08
Istana Siak, Balairung Sri, dan Komet Berpeluang Jadi Cagar Budaya Nasional
Istana Siak, Balairung Sri, dan Komet Berpeluang Jadi Cagar Budaya Nasional

RIAU24.COM - PEKANBARU – Tiga objek cagar budaya milik Kabupaten Siak resmi masuk dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ketiga objek tersebut adalah Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), dan alat musik Komet.

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., mengajak seluruh masyarakat memberikan doa dan dukungan agar ketiga warisan budaya kebanggaan Siak tersebut berhasil memperoleh status Cagar Budaya Peringkat Nasional.

"Besok sidang pleno penetapan cagar budaya peringkat nasional dari Siak. Mohon doa dan dukungan agar tiga objek cagar budaya kita dapat lolos dan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional," ujar Afni, Rabu (29/7/2026).

Sidang kajian dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi melalui Direktorat Warisan Budaya, Kementerian Kebudayaan RI, pada 29–31 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.

Pelaksanaan sidang tersebut mengacu pada Surat Undangan Nomor B/186/L4/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Warisan Budaya, Dr. Agus Widiatmoko, S.S., M.M.

Dalam agenda pembahasan usulan dari Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026, terdapat lima objek yang akan dikaji sebagai calon Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Siak, yakni Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, dan Benda Cagar Budaya Komet.

Sementara dua objek lainnya berasal dari daerah lain di Riau, yakni Rumah Adat Bendang Ranah Kanagarian Air Tiris di Kabupaten Kampar dan Masjid Raja Pauh Ranap di Kabupaten Indragiri Hulu.

Proses kajian akan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan Kabupaten Siak, Kampar, dan Indragiri Hulu, serta Tim Ahli Cagar Budaya tingkat provinsi maupun kabupaten.

Hasil sidang kajian ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Kebudayaan dalam menetapkan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026. Apabila ditetapkan, ketiga objek bersejarah tersebut akan semakin memperkuat posisi Kabupaten Siak sebagai daerah yang kaya akan warisan sejarah, budaya, dan peradaban Melayu di tingkat nasional.(Lin)