Apa Kabar Perkara yang Tengah Berjalan Jika Ada Pengadilan Ad Hoc
Ilustrasi pengadilan. Sumber: kompas.com
Ketentuan tersebut, juga harus mengatur nasib perkara yang masih berada dalam berbagai tahapan proses hukum.
"Undang-Undang pembentukan pengadilan baru harus memiliki ketentuan peralihan yang sangat jelas mengenai perkara yang sedang dalam tahap penyidikan, penuntutan, persidangan, maupun yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," sebutnya.