Kabut Asap Mulai Ganggu Warga, Bupati Siak Minta PKS Setop Bakar Jangkos
Untuk memastikan imbauan tersebut segera diterapkan, Afni meminta Dinas Perizinan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak menyiapkan surat imbauan yang akan disampaikan kepada seluruh pemilik PKS di wilayah Kabupaten Siak.
Masyarakat Diminta Tak Bakar Lahan
Selain perusahaan, perhatian Pemkab Siak juga diarahkan kepada masyarakat. Afni mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, pembakaran lahan di tengah kondisi kering sangat berisiko. Api dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan sehingga berpotensi berkembang menjadi karhutla.
Afni meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan. Pemilik lahan juga diminta bertanggung jawab apabila terjadi kebakaran di arealnya dan menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan tersebut dikeluarkan di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya kewaspadaan terhadap karhutla di Riau. Pemkab Siak sebelumnya menyatakan wilayahnya masih nihil titik api, namun sejumlah kawasan mulai terdampak asap kiriman dari daerah sekitar.