Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Diciduk
Dari pemeriksaan awal, SWL mengaku mendapatkan SIM tersebut dari RNF.
Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga ke Kota Pekanbaru. Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan R di depan sebuah warung makan di kawasan Jalan Pramuka, Rumbai Timur. Dari tangan R ditemukan tiga lembar SIM yang diduga palsu.
Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, petugas kembali melakukan pengembangan dengan teknik delivery control di salah satu kafe di Jalan Sembilang, Rumbai Timur.
Petugas kemudian mencegat AY, seorang pengemudi ojek online, yang membawa dua lembar SIM palsu berdasarkan pesanan.
Pengembangan berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mengamankan H alias U di depan Masjid Ubuhdiyah, Jalan Pesisir, Pekanbaru.
Sehari berikutnya, Minggu, 30 Agustus 2026, petugas melakukan penggerebekan di Toko Fotokopi Adib Grafika, Jalan Kayangan, Meranti Pandak.