Menu

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Diciduk

Lina 15 Sep 2026, 17:44
Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Diciduk
Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Diciduk

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan HS serta MAP dan TR yang tengah datang untuk mencetak format SIM yang telah diedit.

Dalam pemeriksaan, MAP mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Juni 2026.

Setelah melakukan pengembangan selama beberapa hari, polisi akhirnya berhasil menangkap pemasok utama blanko SIM.

Pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, Agustam berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah rumah warga di sekitar TPU SKM Masjid Nurul Ilmi, Sri Meranti, Pekanbaru.

Barang Bukti

Dari pengungkapan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Siak menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 48 lembar blanko SIM yang siap didaur ulang dan puluhan lembar SIM palsu atas nama berbagai pemesan.

Halaman: 567Lihat Semua