Menu

Sekda Siak Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Lina 16 Sep 2026, 19:30
Sekda Siak Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Sekda Siak Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

RIAU24.COM - SIAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Sri Indrapura, Komplek Perkantoran Bupati Siak, Tanjung Agung, Kelurahan Sungai Mempura, Selasa (15/9/2026).

Dalam arahannya, Sekda Siak Mahadar menegaskan bahwa jabatan administrator dan pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Para pejabat yang dilantik dinilai menjadi penghubung penting antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan tugas teknis di lapangan.

“Keberhasilan program pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta tertibnya penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada kinerja, dedikasi, dan integritas saudara,” ujar Mahadar.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

Mahadar juga menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian para pejabat, yakni menegakkan integritas dan amanah, meningkatkan kompetensi serta inovasi, dan menjalankan pengawasan serta koordinasi secara efektif.

Menurutnya, integritas menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Setiap pejabat diharapkan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan serta melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, peningkatan kompetensi dan inovasi juga diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berkembang dan menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Khusus kepada Pejabat Pengawas, Mahadar meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan dilakukan secara optimal.

“Bagi Pejabat Pengawas, pastikan setiap kebijakan dan program dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tepat sasaran, dan tidak terjadi pemborosan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak, Dr. Hj. Salmiah Safitri, M.Pd., menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan agenda lanjutan dari pelantikan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 1 September 2026.

Pelantikan lanjutan dilakukan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada pelantikan sebelumnya sedang menjalani cuti dan berada di luar kota.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/841/HK/KPTS/2026 tanggal 1 September 2026, terdapat lima pejabat yang resmi dilantik dalam kesempatan tersebut.

Mereka yakni Ulpuadi, ST sebagai Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Sapriwal Milis, SP sebagai Kepala Bidang Kelembagaan, Perselisihan dan Hubungan Industrial pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Selanjutnya Gustami, S.I.P sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Kecamatan Sungai Mandau; Maya Novasari Milka, SE., M.M. sebagai Sekretaris Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis; serta Titien Kartini Bd, A.Md.Keb., S.Tr.Keb. sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sungai Apit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Pelantikan tersebut turut dihadiri dan disaksikan Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak, Kepala BKPSDMD Kabupaten Siak, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Melalui pelantikan ini, para pejabat diharapkan segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing, sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Siak.(Lin)