Menu

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Sabu, Lima Tersangka Diciduk, Tiga Diantaranya P3K Paruh Waktu Pemkab Siak

Lina 16 Sep 2026, 19:34
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Sabu, Lima Tersangka Diciduk, Tiga Diantaranya P3K Paruh Waktu Pemkab Siak
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Sabu, Lima Tersangka Diciduk, Tiga Diantaranya P3K Paruh Waktu Pemkab Siak

Dalam penyergapan di lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria berinisial M. RSL alias P (39) dan A alias Z (50). Sementara seorang rekan mereka berinisial AK berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan M. RSL, polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik pembungkus, dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5734 AX.

Hasil interogasi awal, M. RSL mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial MZS alias K (33).

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan MZS. Upaya tersebut membuahkan hasil pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Sutomo Gang Al Huda, RT 008 RW 003, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Di lokasi kedua, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni MZS alias K, T. RF alias R (42), dan HY alias Y (33).

Halaman: 123Lihat Semua