Menu

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Sabu, Lima Tersangka Diciduk, Tiga Diantaranya P3K Paruh Waktu Pemkab Siak

Lina 16 Sep 2026, 19:34
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Sabu, Lima Tersangka Diciduk, Tiga Diantaranya P3K Paruh Waktu Pemkab Siak
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Sabu, Lima Tersangka Diciduk, Tiga Diantaranya P3K Paruh Waktu Pemkab Siak

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Dji Samsoe, kotak rokok merek ABI warna hijau toska, serta di samping tembok rumah.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa plastik klip bening, beberapa unit telepon genggam, sehelai tisu dan pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok sabu.

Total berat kotor sabu yang diamankan dari lokasi kedua mencapai 5,68 gram. Jika digabungkan dengan barang bukti dari penangkapan pertama, total sabu yang disita polisi mencapai lebih dari 7 gram.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap peran masing-masing tersangka. M. RSL dan MZS diduga berperan sebagai bandar, A bertindak sebagai kurir, sedangkan T. RF dan HY berperan menguasai serta memiliki narkotika tersebut.

Kepada penyidik, MZS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang berinisial IR. Polisi kini menetapkan IR sebagai DPO.

Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh tersangka. Hasilnya, seluruh tersangka dari kedua lokasi dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamina.

Halaman: 234Lihat Semua