Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Saling Silang Pengakuan Soal 'Klaster Mewah' Napi Kakap
Dengan kapasitas desain awal untuk 845 orang, lapas tersebut harus menampung hingga 1.827 warga binaan, atau mengalami tingkat kepadatan mencapai 216 persen. Menurutnya, ketimpangan fasilitas di tengah keterbatasan ruang sel reguler menjadi pukulan keras bagi prinsip keadilan pemasyarakatan.
Tindakan Ditjenpas dan Bantahan Pihak Ferdy Sambo
Merespons tekanan publik dan parlemen, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan pihaknya bertindak terbuka dan langsung membentuk tim pemeriksaan khusus.
Tim investigasi menggelar verifikasi menyeluruh dengan memeriksa 90 orang, yang terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai lapas. Sebagai bentuk komitmen dan penegakan disiplin, Ditjenpas juga telah menarik lima pejabat Lapas Cibinong dari jabatannya.
Di sisi lain, tuduhan mengenai keterlibatan Ferdy Sambo dalam penggunaan fasilitas mewah tersebut dibantah keras oleh pihak kuasa hukumnya.
Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, menegaskan bahwa kliennya selama ini menempati sel reguler di Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya dan taat menjalankan seluruh proses pembinaan.