Perubahan APBD 2026 Rp3,578 Triliun Diteken Bupati Kasmarni
Persetujuan tersebut disampaikan melalui masing-masing juru bicara fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan oleh Rahmad, Fraksi NasDem oleh Rinda Wardana, Fraksi Gerindra oleh Zamzami, Fraksi PKS oleh Hj. Zahraini, Fraksi PKB oleh Hardianto, Fraksi Bintang Demokrat oleh Karya Hendra, serta Fraksi Amanat Perindo Persatuan oleh Dapot Hutagalung.
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas kerja sama dalam seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, berbagai dinamika selama proses pembahasan justru menjadi bagian penting untuk mempertajam target program dan kegiatan pembangunan agar lebih terukur, realistis dan memiliki manfaat yang jelas.
Apresiasi serupa disampaikan kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD, yang telah bekerja bersama legislatif hingga proses perubahan APBD dapat diselesaikan sesuai tahapan yang ditetapkan.
Bupati menjelaskan, total Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74.
Dari total tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540,00, atau bertambah Rp774.733.942.135,00 dibandingkan sebelum perubahan yang sebesar Rp2.795.310.286.405,00.